Memasuki Masa Purna Tugas, Asisten II Buka Secara Resmi Sosialisasi Program ASN Ketaspenanan Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026

Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar Bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Bangkinang menggelar Sosialisasi Program Ketaspenan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun Tahun 2026, yang diselenggarakan di Aula Gedung Guru Kabupaten Kampar, Rabu (11/2/2026).

Sosialisasi tersebut di Buka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kampar Riadel Fithri, Ketua Korpri Kampar Refizal, S.STP, Kepala Cabang Taspen Bangkinang Dedi Satria, Kepala Cabang Taspen Pekanbaru Firson Arya dan Peserta yang Akan Memasuki Usia Pensiun Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Asisten II Drs. Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN yang memasuki Usia Pensiun terkait hak dan kewajiban dalam program ketaspenan, khususnya dalam mempersiapkan administrasi pensiun.

“Pembekalan ini menjadi momentum penting agar Bapak dan Ibu sekalian dapat menapaki masa purna tugas dengan kesiapan mental, fisik, dan sosial yang baik.”ungkapnya.”

Ia juga mengatakan, Masa purna bakti bukan merupakan akhir, tapi merupakan titik awal untuk menjalani fase kehidupan baru dan kehidupan yang sejahtera, yang mana memungkinkan kita lebih dekat bersama keluarga, lebih bisa mendekatkan diri dengan Allah SWT.

“Cepat atau lambat, semua ASN akan memasuki masa pensiun (purna bakti). Ini berarti, mereka akan dihadapkan pada permasalahan sosial yang sangat kompleks, karena secara psikologis para pensiunan harus menyesuaikan dengan  lingkungan hidup yang baru”ungkapnya.”

Ia berharap kepada peserta pembekalan Kewirausahaan yang memasuki Usia Pensiun agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan ini dengan baik dan seksama sehingga diharapkan para peserta dapat menciptakan berbagai inovasi pengembangan kewirausahaan dan dapat ikut memberdayakan masyarakat di sekitarnya.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar Apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Bapak/Ibu yang memasuki usia Pensiun tahun 2026, semoga Pengabdian Bapak/Ibu di Ridhoi Allah SWT serta senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesempatan untuk terus berkarya di lingkungan keluarga maupun masyarakat.”tutupnya.”

Dalam hal tersebut, Kepala Cabang Bangkinang Dedi menyampaikan bahwa ASN Masa Purna Tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 Desember 2026, dengan jumlah sebanyak 441 orang diwilayah Kabupaten Kampar.