
XIII Koto Kampar – Bunda PAUD Kabupaten Kampar, Ibu T. Nurheryani Ahmad Yuzar, menggelar Sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Sosialisasi tersebut diikuti para pendidik PAUD, pengelola lembaga PAUD, orang tua, serta Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Program ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan bahwa anak usia 5–6 tahun perlu mengikuti pendidikan minimal satu tahun di PAUD, TK, RA, maupun Kelompok Bermain sebelum memasuki pendidikan dasar.
Dalam arahannya, Bunda PAUD Kabupaten Kampar menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan investasi penting dalam membentuk karakter, kemandirian, serta kesiapan belajar anak.
Ia menekankan tiga hal utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah. Pertama, pemerataan akses layanan PAUD agar seluruh anak usia pra sekolah memperoleh kesempatan belajar yang mudah dijangkau, termasuk di wilayah pedesaan dan pelosok.
Kedua, peningkatan kualitas pembelajaran di PAUD. Menurutnya, proses belajar di PAUD bukan berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), melainkan lebih mengutamakan stimulasi perkembangan motorik, sosial-emosional, kemampuan berkomunikasi, kreativitas, serta kemandirian anak melalui kegiatan bermain yang menyenangkan.
Ketiga, pentingnya peran aktif orang tua sebagai mitra guru dalam mendampingi tumbuh kembang anak di rumah.
"Anak belajar paling cepat melalui bermain dan teladan yang diberikan orang tua di rumah. Karena itu, sinergi antara keluarga dan lembaga PAUD sangat menentukan keberhasilan pendidikan anak," ujar Bunda PAUD.
Ia juga berharap tidak ada lagi anak di Kabupaten Kampar yang memasuki Sekolah Dasar tanpa memperoleh pengalaman belajar di PAUD.
"Kami ingin tidak ada lagi anak yang masuk SD tanpa bekal dari PAUD. Itu adalah hak setiap anak yang harus kita wujudkan bersama," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar Zulkifli mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., jajaran Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), para pengelola PAUD, serta puluhan Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kecamatan XIII Koto Kampar.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini semakin meningkat, sehingga Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah dapat terlaksana secara optimal dan mampu mencetak generasi Kampar yang cerdas, mandiri, berkarakter, serta siap menempuh pendidikan dasar dengan lebih baik.