pilihan +INDEKS
Regulasi Baru, Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 ini menetapkan aturan baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Wajib Pajak (WP).
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, besaran NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap WP, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, mengenai pokok-pokok kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
"Meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak," ujar Alek Kurniawan, Sabtu (11/2).
Untuk dapat mensukseskan hal ini, Alek Kurniawan mengharapkan pihak terkait lainnya seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru agar dapat menginformasikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.
"Dalam rangka menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memberikan pengurangan BPHTB 50 persen terhadap pendaftaran pertama kali. Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga untuk mengoptimalkan program Pemerintah Pusat lewat PTSL,” ujarnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Safari Ramadhan Di Gunung Sahilan, Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si ; Bersatu, Solid Wujudkan Cita-cita Kabupaten Kampar
Gunung Sahilan - Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin tim 2 Safari Ramadhan Pemerin.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Ditata Supaya Pedagang Aman dan Nyaman, Bupati Kampar Tinjau Pasar Inpres Bangkinang Kota Dukung Gerakan ASRI
Bangkinang Kota - Setelah Apel Gotong Royong Massal, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.SOS, MT teru.
Pemda Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah Terhadapa Program 3 Juta Rumah
Bangkinang Kota, Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad, ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Infla.
Dorong Pertumbuhan Pariwisata dan Ekonomi, Bupati Kampar Terima Audiensi dengan Pengelola Wisata De Kotoz
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, M.T didampingi Pj Sekda Kampar Ardy Mar.
Memasuki Masa Purna Tugas, Asisten II Buka Secara Resmi Sosialisasi Program ASN Ketaspenanan Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2026
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar Bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Bang.


.jpg)
.jpg)

.jpg)

