pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
detikku.com, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung Program Pemerintah, Polres Kampar Bangun 7 Jembatan Tahap Kedua
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus Group Discussion.
Wabup Misharti Pimpin Apel Satgas Anti Narkoba, Kapolres Boby Putra Hadir
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
TRC 112 Pekanbaru AMAN Terima Laporan Masyarakat, Satgas PPKS dan Satpol PP Evakuasi !
PEKANBARU – Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksu.
Akses Transportasi Aman dan Permanen, Jembatan Gajah Bertalut Segera Dinikmati
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Dalam Kesibukan Akhir Pekan, Kapolres Kampar Silaturahmi ke Warga, Beri Bantuan Dan Bibit Pohon Untuk Pos Satkamling
KAMPAR – Di tengah kesibukan yang padat, Kapolr.
Optimalisasi Pelayanan Data Sektoral, Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe Terima Kunjungan BPS dan Tim PEKP3 Kampar
Bangkinang Kota – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Lukm.







