pilihan +INDEKS
Pemerintah Kabupaten Kampar Mengikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri RI Tentang Sosialisasi TPP Kabupaten Kampar TA. 2025.
BANGKINANG KOTA - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si mengikuti Sosialisasi TPP Kabupaten Kampar Tahun 2025 melalui Zoom Meeting, yang diselenggarakan di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar, Selasa (22/10/2024)
Sosialisasi TPP Kabupaten Kampar melaluo Zoom Meeting ini dengan Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri Kandi Instriningsih, S.Si, M.Si dan Winner Harahap, S.STP, M.Tr serta diikuti oleh Kepala OPD di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam zoom meeting tersebut, Ir. Azwan menyebutkan bahwa Kabupaten Kampar tentunya siap melaksanakan instruksi Pemerintah Pusat dan menindak lanjuti Regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, Sesuai Keputusan Mendagri RI Nomor 900-4700 tahun 2020 tentang cara persetujuan Mentri dalam negeri terhadap tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Menetapkan Pemberian TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri RI.
“Sesuai dengan Peraturan Mendagri RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusanan APBD tahun anggaran 2025 bahwa Pertama, Pemberian TPP ditetapkan Peraturan Kepala Daerah, Pemberian TPP Setelah mendapatkan Persetujuan Menteri, Kedua, setelah pertimbangan Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintah Bidang Keuangan, Ketiga, Pemerintah Perlu mengajukan TPP ASN TA. 2025 hanya menyampaikan laporan dalam aplikasi SIMONA jika tidak terdapat kenaikan besaran Nominal, Keempat, Pemerintah Daerah Wajib mengajukan permohonan Persetujuan TPP ASN TA. 2025 kepada menteri apabla terdapat kenaikan besaran nominal yang diterima ASN disetiap bulannya disbanding TPP ASN TA. 2024.”ungkapnya.”
Ia juga mengatakan, Salah satu point penting adalah TPP tetap diberikan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dan saya berharap kepada kepala OPD dapat menyelesaikan proses TPP tahun 2025.”
“Dan Tentunya kami tim TAPD akan menyusun dan melakukan pengkajian sesuai dengan anggaran APBD Kabupaten Kampar tahun 2025.”tutupnya.”
Berita Lainnya +INDEKS
BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini belum menetapkan statu.
Sikat Premanisme dan Geng Motor di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar
PEKANBARU - Tim 1 Raga Gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Riau, Ditsa.
Rapat Pengendalian Inflasi, Kemendagri Dorong Daerah Jaga Harga Pangan
PEKANBARU - Pemerintah menempatkan pengendalian harga komoditas pangan sebagai prioritas utama da.
14 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Plt Gubri
PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi melantik 14 pejab.
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Pekanbaru - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap perdagangan satwa dili.
Kapal Muatan Sembako Karam di Perairan Bengkalis, 7 Awak Kapal Berhasil Selamat
PEKANBARU - Kecelakaan laut menimpa Kapal Layar Motor (KLM) PRIMA SETIA NO..







