pilihan +INDEKS
Hentikan Penyelidikan Payung Elektrik di Masjid Raya Annur, Berikut Penjelasan Kejati Riau
PEKANBARU, detikku.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menghentikan penyelidikan kasus payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru, senilai Rp42 miliar. Penyelidikan sudah dihentikan sejak 23 Januari 2024 lalu.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Kejati Riau, Kamis (20/6/2024). Dalam keterangannya, pihak Kejati beralasan bahwa pihak rekanan telah mengembalikan kelebihan bayar pada pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Iman Khilman, menyorot pemberitaan media, yang menyebutkan Kejati Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus itu.
“Penyelidikan beda dengan penyidikan. Pada kasus ini Kejati Riau menghentikan penyelidikan, bukan penyidikan. Jadi bukan SP3 ya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Senior, Hendri Junaidi menceritakan proses dari penghentian penyelidikan tersebut.
“Jaksa Penyelidik telah melaksanakan permintaan dari pihak terkait. Dari proses tersebut, diperoleh fakta adanya pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali,” jelasnya.
Ditambahkannya, perpanjangan waktu pengerjaan dilakukan dari 29 Maret hingga 8 April 2023, sampai pada akhirnya dilakukan pemutusan kontrak. “Presentasi pekerjaan 93,5386 persen, sejumlah Rp40.142.651.421.60,” kata Hendri.
Hendri membeberkan, ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp4.740.000.000 yang terdiri dari motor listrik dan gear box Rp2.040.000.000.
“Lalu pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya sudah diakui sebagai proses pekerjaan umum namun belum terpasang sebesar Rp33 juta,” jelasnya.
Terhadap temuan BPK RI tersebut, akhirnya dilakukan pengembalian dana sebesar Rp 7.526.795.421 pada Desember 2023.
Jaksa Senior itu mengungkapkan, saat ini payung elektrik sudah fungsional namun belum bisa digunakan dengan normal. Hal itu disebabkan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya dan perapian payung, belum dipasang.
“Oleh sebab itu perlu pengerjaan lanjutan hingga rampung 100 persen. Dan ini sudah dianggarkan di tahun 2024,” tutupnya.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Ahmad Yuzar : Usulan Prioritas Harus Berdampak Langsung kepada Masyarakat
Kampar Kiri - Pemerintah Kabupaten Kampar Kembali Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (M.
Lounching TV Pintar dan Terima Pembangunan Labor, Ruang kelas dan Toilet di SKB Kampar, Wabup Misharti sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat Tingkatkan SDM Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar D.
Pemkab Kampar Ikuti Zoomeeting Terkait Pengendalian Inflasi dan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. yang diwakili oleh Asisten 2 Sekd.
Bupati Kampar Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Dapil I Kecamatan Kuok
Kuok – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos. MT didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab.
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Seekor Buaya Sepanjang 2,2 Meter Muncul di Permukiman Warga Kemuning Inhil
PEKANBARU - Warga Desa Limau Manis, RT 01, Kecamatan Kemuning, Kabupaten In.







