pilihan +INDEKS
PGRI Kabupaten Kampar Gelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka HUT Guru ke-79
BANGKINANG KOTA - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Guru ke-79, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar menggelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Guru, Bangkinang, Rabu (6/11/2024) dan dihadiri oleh ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Kampar.
Seminar ini turut dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar, Mardoni, S.H.I, M.H., Kepala Dinas Dikpora Kampar H Aidil dan yang mewakili, Pengurus PGRI Kampar serta sejumlah narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar, serta ratusan Guru yang tergabung dalam PGRI Kampar.
Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian PGRI Kampar untuk memberikan pembekalan kepada para guru mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan profesi mereka. "Kegiatan ini sebagai bentuk sumbangsih PGRI Kampar, terutama untuk memberikan pembekalan kepada para guru agar memahami apa saja yang diperlukan saat tersandung persoalan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, profesi sebagai guru dan tenaga pendidik rentan terhadap berbagai persoalan hukum karena bersentuhan langsung dengan siswa dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. "Kami tidak ingin tenaga pendidik di bawah naungan PGRI Kampar terseret kasus hukum yang dapat berdampak pada karier mereka," tambah Yasir.
PGRI Kampar juga telah membentuk lembaga bantuan hukum yang siap memberikan pembelaan kepada guru yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas. "Jika ada guru yang tersandung persoalan hukum dan dinilai patut untuk dibela, kami akan memberikan bantuan melalui lembaga bantuan hukum yang telah bermitra dengan PGRI," terangnya.
"Melalui seminar ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan profesi, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi hukum. PGRI Kampar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada anggotanya demi menjaga integritas dan profesionalisme guru di Kabupaten Kampar". Tutup M. Yasir.
Berita Lainnya +INDEKS
Vral Video Ketua MPC PP Pekanbaru, Akankah Kapolda dan Wakapolda Riau Berani Berantas Premanisme di Kota Pekanbaru?
PEKANBARU - Viralnya video di seluruh media sosial dan media online Ketua MPC Pe.
Sanksi Tanpa Ampun, Mendikdasmen Bakal Blacklist Pengawas TKA yang Curang
Pekanbaru - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&.
Matangkan Penyaluran Bantuan Sapi dari Presiden, Pemprov Riau Sinkronisasi Data Penerima
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan persiapan penyaluran bantuan sapi da.
Muliardi: Penetapan Zakat Fitrah Harus Jelas dan Tepat Waktu
PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau resmi menetapkan ketent.
Inilah 5 Tempat Ngabuburit Bersama Keluarga Paling Hits di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Bulan Ramadan selalu menghadirkan tradisi ngabuburit yang dinan.
Muliardi: KUA Garda Terdepan Layanan Keagamaan di Tingkat Kecamatan
PEKANBARU— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja (Raker) Kep.





.jpg)
.jpg)
