pilihan +INDEKS
PGRI Kabupaten Kampar Gelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka HUT Guru ke-79
BANGKINANG KOTA - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Guru ke-79, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar menggelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Guru, Bangkinang, Rabu (6/11/2024) dan dihadiri oleh ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Kampar.
Seminar ini turut dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar, Mardoni, S.H.I, M.H., Kepala Dinas Dikpora Kampar H Aidil dan yang mewakili, Pengurus PGRI Kampar serta sejumlah narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar, serta ratusan Guru yang tergabung dalam PGRI Kampar.
Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian PGRI Kampar untuk memberikan pembekalan kepada para guru mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan profesi mereka. "Kegiatan ini sebagai bentuk sumbangsih PGRI Kampar, terutama untuk memberikan pembekalan kepada para guru agar memahami apa saja yang diperlukan saat tersandung persoalan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, profesi sebagai guru dan tenaga pendidik rentan terhadap berbagai persoalan hukum karena bersentuhan langsung dengan siswa dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. "Kami tidak ingin tenaga pendidik di bawah naungan PGRI Kampar terseret kasus hukum yang dapat berdampak pada karier mereka," tambah Yasir.
PGRI Kampar juga telah membentuk lembaga bantuan hukum yang siap memberikan pembelaan kepada guru yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas. "Jika ada guru yang tersandung persoalan hukum dan dinilai patut untuk dibela, kami akan memberikan bantuan melalui lembaga bantuan hukum yang telah bermitra dengan PGRI," terangnya.
"Melalui seminar ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan profesi, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi hukum. PGRI Kampar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada anggotanya demi menjaga integritas dan profesionalisme guru di Kabupaten Kampar". Tutup M. Yasir.
Berita Lainnya +INDEKS
Muliardi: Penetapan Zakat Fitrah Harus Jelas dan Tepat Waktu
PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau resmi menetapkan ketent.
Inilah 5 Tempat Ngabuburit Bersama Keluarga Paling Hits di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Bulan Ramadan selalu menghadirkan tradisi ngabuburit yang dinan.
Muliardi: KUA Garda Terdepan Layanan Keagamaan di Tingkat Kecamatan
PEKANBARU— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja (Raker) Kep.
Plt Gubri SF Hariyanto Salurkan 100 Paket Sembako di Tradisi Petang Belimau Pekanbaru
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara.
Perhutanan Sosial Didorong Jadi Motor Mitigasi Iklim dan Penguatan Ekonomi Hijau di Riau
PEKANBARU - Perhutanan sosial ditegaskan sebagai strategi kunci dalam mendukung implementasi REDD.
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas 2026: Plt Gubri Siapkan Upaya Jitu Pengelolaan PAD Riau
PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa fokus utama P.


.jpg)
.jpg)



